Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk alokasi anggaran untuk pendidikan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama antara Pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Semua keputusan terkait alokasi anggaran ini telah disetujui dalam rapat paripurna DPR sebelum dijadikan Undang-Undang APBN.
Muhammad Rahul menekankan bahwa penetapan anggaran pendidikan nasional dan detailnya hasil dari musyawarah antara Pemerintah dan semua fraksi DPR RI. Ia menegaskan bahwa narasi yang mengklaim sebaliknya tidak benar.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat gizi anak-anak Indonesia, sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
Walau beberapa politisi PDI Perjuangan menyampaikan kekhawatiran tentang pembiayaan program ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Menteri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah menyatakan bahwa tidak akan ada pemangkasan anggaran pendidikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis.
Rahul menekankan bahwa fokus harus tetap pada keberlangsungan program yang tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi anak-anak Indonesia, tanpa menjadikannya isu politik yang memecah belah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya melibatkan pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di berbagai daerah.
Sebagai Kapoksi Komisi III DPR RI dan Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul berkomitmen untuk menjaga akurasi informasi publik dan memastikan setiap kebijakan negara bertujuan untuk kepentingan rakyat.












