Polisi Berhenti Penyelidikan Kasus Soewondo Basoeki

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Hermanto Oerip terhadap Soewondo Basoeki. Keputusan ini diambil setelah tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Penyelidikan yang dilakukan tidak mengungkap bukti yang cukup kuat untuk menindaklanjuti tuduhan yang dilaporkan. Dengan demikian, kasus ini dihentikan oleh pihak berwajib setelah melakukan proses penyelidikan yang intensif. Menanggapi hal ini, pihak terkait diharapkan tetap menghormati keputusan hukum yang telah diberikan.

Source link