Terjaring OTT: Polres Mojokerto Tangkap Oknum Wartawan

Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang oknum wartawan bernama MAS alias A (42) dalam sebuah operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara bernama WS (47) yang beralamat di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu. Kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik kriminal di wilayah tersebut, menunjukkan komitmen untuk memberantas tindakan tidak terpuji. Semua pihak dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan orang lain. Semoga dengan penangkapan ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Mojokerto dapat tetap terjaga.

Source link