Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang oknum wartawan bernama MAS alias A (42) dalam sebuah operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara bernama WS (47) yang beralamat di Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu. Kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap praktik kriminal di wilayah tersebut, menunjukkan komitmen untuk memberantas tindakan tidak terpuji. Semua pihak dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan orang lain. Semoga dengan penangkapan ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Mojokerto dapat tetap terjaga.
Terjaring OTT: Polres Mojokerto Tangkap Oknum Wartawan
Read Also
Recommendation for You
Tim Kuasa Hukum Dugaan Pencurian Uang Miliaran Rupiah Masih Pertimbangkan Banding Tim Kuasa Hukum Pertimbangkan…
Pemerkosaan Remaja Putri oleh 27 Pria: Polres Sampang Ungkap Dalang Utamanya Polres Sampang berhasil mengungkap…
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
