Polres Ngawi Tangkap 4 Tersangka Narkoba, 1.233 Butir Pil Koplo Disita

Polres Ngawi telah berhasil mengungkap empat kasus peredaran pil koplo di beberapa wilayah pada periode akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dalam operasi yang dilakukan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap dan sebanyak 1233 butir pil koplo berhasil disita sebagai barang bukti. Tindakan tegas ini sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Polres Ngawi terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran barang terlarang tersebut. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman tanpa adanya ancaman dari peredaran narkoba.

Source link