Polres Ngawi telah berhasil mengungkap empat kasus peredaran pil koplo di beberapa wilayah pada periode akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dalam operasi yang dilakukan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap dan sebanyak 1233 butir pil koplo berhasil disita sebagai barang bukti. Tindakan tegas ini sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Polres Ngawi terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran barang terlarang tersebut. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman tanpa adanya ancaman dari peredaran narkoba.
Polres Ngawi Tangkap 4 Tersangka Narkoba, 1.233 Butir Pil Koplo Disita
Read Also
Recommendation for You
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Berita Terbaru: Tersangka Baru Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Polres Sampang berhasil menangkap seorang…
Pria Lanjut Usia (Lansia) Berusia 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencuri Ternak di Bangkalan Seorang pria…
