Polisi Polres Pamekasan berhasil mengungkap praktik produksi petasan berdaya ledak tinggi yang terjadi di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Seorang pelaku dengan inisial D (18) berhasil ditangkap, namun 11 orang lainnya kabur dan kini menjadi buronan polisi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mencegah praktik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pamekasan. Semua pihak dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan banyak orang. Kita perlu bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tentram bagi semua orang.
Operasi Penangkapan Produsen Petasan di Pamekasan: 1 Ditangkap, 11 Buronan
Read Also
Recommendation for You
Perempuan di Bangkalan Ditangkap Polisi karena Arisan Online Bodong Perempuan di Bangkalan Ditangkap Polisi karena…
ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep Jadi Tersangka Kasus KTP Ganda Polres Pamekasan terus memperluas penyelidikan terkait…
Perkara Pencurian Di Surabaya Tetap Bergulir Meski Ada Kesepakatan Damai Perkara pencurian yang melibatkan terdakwa…
Selain itu, kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Cabang Jember juga masih…
Tangkapan Polrestabes Surabaya Terhadap Pengedar Narkotika di Kenjeran Tangkapan Terbaru Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Sat…
Pengurus Pondok Pesantren Cabuli Santriwati di Bawah Umur Pengurus Pondok Pesantren Cabuli Santriwati di Bawah…
