Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah mengungkap dugaan praktik pungutan liar senilai Rp995 juta yang dilakukan oleh Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu. Dugaan pungli ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat. Dengan adanya pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pungli dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dan pungutan liar yang merugikan masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan hukum ini, dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencoba untuk memanfaatkan jabatan mereka demi keuntungan pribadi.
Pungli Hampir Rp1 Miliar: Kades Sidoarjo Ditahan
Read Also
Recommendation for You
Perempuan di Bangkalan Ditangkap Polisi karena Arisan Online Bodong Perempuan di Bangkalan Ditangkap Polisi karena…
ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep Jadi Tersangka Kasus KTP Ganda Polres Pamekasan terus memperluas penyelidikan terkait…
Perkara Pencurian Di Surabaya Tetap Bergulir Meski Ada Kesepakatan Damai Perkara pencurian yang melibatkan terdakwa…
Selain itu, kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Cabang Jember juga masih…
Tangkapan Polrestabes Surabaya Terhadap Pengedar Narkotika di Kenjeran Tangkapan Terbaru Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Sat…
Pengurus Pondok Pesantren Cabuli Santriwati di Bawah Umur Pengurus Pondok Pesantren Cabuli Santriwati di Bawah…
