Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Noor Aflah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun. Penggeledahan dilakukan di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo pada hari Senin. Kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK ini menunjukkan bahwa investigasi terus dilakukan terhadap korupsi. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan mencari tahu seluruh jejak korupsi yang terjadi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk proses hukum yang transparan dan adil.
Pengembangan Kasus Maidi: KPK Incar Rumah Kadis Kominfo
Read Also
Recommendation for You
Penyidikan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian seorang balita di Kota…
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan pertambangan dan air tanah menimpa Kepala Dinas Energi dan…
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di…
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap praktik pembakaran tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram…
Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
