Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026: Sorotan Komisi VIII DPR RI

Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, mengungkapkan perhatiannya terhadap kondisi geopolitik di Timur Tengah yang sedang memanas, terutama konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Ia menyatakan bahwa situasi ini berpotensi mempengaruhi harga minyak dunia serta melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang kemudian berdampak pada biaya pelaksanaan ibadah haji.

Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Abdul Wachid menyatakan Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan terkait potensi kenaikan biaya haji 2026, beserta komponen kenaikannya dan sumber pembiayaannya. Selain itu, Komisi VIII juga meminta penjelasan mengenai kesiapan teknis penyelenggaraan haji, termasuk kesesuaian kontrak layanan yang telah disepakati oleh Kementerian berdasarkan hasil rapat kerja sebelumnya.

Tidak hanya itu, Komisi VIII juga menyoroti konsep pelaksanaan murur dan tanazul dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Abdul Wachid menekankan pentingnya kejelasan terkait jumlah jemaah yang akan mengikuti skema tersebut, serta rencana mobilisasi dan sosialisasinya.

DPR juga memperhatikan kesiapan fasilitas di kawasan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Komisi VIII menilai bahwa masih terdapat kekurangan dalam penyediaan fasilitas penting seperti maktab yang belum dipaving block, jumlah toilet yang masih kurang untuk jemaah perempuan, serta fasilitas penunjang lainnya yang belum sepenuhnya siap.

Abdul Wachid menegaskan bahwa aspek-aspek tersebut perlu segera diperbaiki mengingat waktu pelaksanaan haji semakin dekat. Ia juga menekankan bahwa kesiapan layanan merupakan faktor krusial untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan para jemaah. Diharapkan Kementerian Haji dan Umrah dapat memberikan penjelasan komprehensif dan memastikan semua persiapan berjalan sesuai rencana untuk memastikan kelancaran ibadah haji 2026.

Source link