Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Bandar narkoba asal Madiun dengan inisial INR berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat 301,37 gram sabu-sabu. Aparat kepolisian terus mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi bukti nyata upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin gencar dilakukan. Menyusul pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut mendukung upaya penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
Polres Ponorogo Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Asal Madiun
Read Also
Recommendation for You
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
Polres Malang Ungkap Kasus Pembalakan Hutan di Sumbermanjing Wetan, Malang Polres Malang berhasil membongkar kasus…
Badan Antikorupsi sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan…
KPK Dalami Kepemilikan Aset Wali Kota Madiun Nonaktif dalam Kasus Dugaan Korupsi KPK Dalami Kepemilikan…
Surabaya – Seorang petugas keamanan berusia 34 tahun bernama D menjadi korban kasus pembunuhan di…
