3 WNA China Ditangkap Imigrasi Surabaya, Kerja Pakai Visa Wisata

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Para WNA tersebut tertangkap karena diduga bekerja dengan visa wisata, yang merupakan pelanggaran serius dalam peraturan keimigrasian. Tindakan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang dalam menegakkan aturan dan melindungi kedaulatan negara. Keberhasilan dalam pengamanan para pelanggar keimigrasian ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama bagi Kantor Imigrasi. Kehadiran mereka juga memberikan pesan yang jelas bahwa pelanggaran terhadap aturan keimigrasian tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link