Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melanggar aturan keimigrasian. Para WNA tersebut tertangkap karena diduga bekerja dengan visa wisata, yang merupakan pelanggaran serius dalam peraturan keimigrasian. Tindakan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang dalam menegakkan aturan dan melindungi kedaulatan negara. Keberhasilan dalam pengamanan para pelanggar keimigrasian ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama bagi Kantor Imigrasi. Kehadiran mereka juga memberikan pesan yang jelas bahwa pelanggaran terhadap aturan keimigrasian tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
3 WNA China Ditangkap Imigrasi Surabaya, Kerja Pakai Visa Wisata
Read Also
Recommendation for You
Tim Kuasa Hukum Dugaan Pencurian Uang Miliaran Rupiah Masih Pertimbangkan Banding Tim Kuasa Hukum Pertimbangkan…
Pemerkosaan Remaja Putri oleh 27 Pria: Polres Sampang Ungkap Dalang Utamanya Polres Sampang berhasil mengungkap…
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
