Pengeroyokan Kades Pakek Lumajang: 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Lumajang telah menetapkan delapan orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Sampurno (45 tahun) sebagai tersangka. Mereka adalah MB, JP, SJ, GF, MS, SP, FA, dan MS. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Langkah hukum telah diambil terhadap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian telah melakukan investigasi yang mendalam untuk menyelesaikan kasus ini. Semoga keadilan dapat tercapai bagi korban dan pelaku yang bersangkutan.

Source link