Upaya Komisi III DPR dalam Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Komisi III DPR Mendorong Implementasi KUHP dan KUHAP Baru dalam Penanganan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, memastikan pentingnya penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam penanganan kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Menurutnya, kedua regulasi tersebut menekankan pendekatan keadilan restoratif bagi pengguna narkoba yang merupakan korban, serta tindakan tegas terhadap bandar dan jaringan kartel sebagai pelaku utama.

Pendekatan Baru dalam Penegakan Hukum

Dalam pertemuan dengan jajaran mitra di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Bimantoro menegaskan perlunya proses penegakan hukum yang lebih terukur dan proporsional dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Hal ini melibatkan pertimbangan mens rea atau niat jahat dalam menentukan langkah penindakan hukum.

Bimantoro menekankan perlunya fokus aparat penegak hukum dalam mengejar para pelaku utama peredaran narkotika, yaitu bandar dan kartel, serta tidak hanya menghentikan pada pengguna.

Rehabilitasi bagi Pengguna Korban

Bagi pengguna narkoba yang terbukti hanya sebagai korban, Bimantoro menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi sebagai langkah yang lebih efektif. Ia juga mengkritisi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang dapat memperparah kondisi jika pengguna narkoba dipenjara bersama bandar.

Bimantoro menyatakan bahwa pencampuran antara pengguna dan bandar di dalam penjara berpotensi memperburuk situasi, karena pengguna dapat terjerumus ke dalam jaringan peredaran narkoba lebih dalam dan bahkan menjadi bandar.

Pengawasan Kinerja Polda Kalteng

Selain masalah narkotika, Komisi III DPR RI juga mengawasi kinerja Polda Kalteng. Bimantoro memberikan apresiasi terhadap kinerja dan penggunaan anggaran Polda Kalteng yang dinilai positif. Ia mendorong optimalisasi anggaran tahun 2026 guna memperkuat kapasitas penegakan hukum yang lebih efektif dan adil.

Optimalisasi anggaran diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh biaya penegakan hukum digunakan secara efektif dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Bimantoro menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara maksimal demi keadilan sosial yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Source link