Di kaki Pegunungan Megamendung, Kabupaten Bogor, upaya menjaga warisan keanekaragaman hayati Indonesia terus tumbuh dalam bentuk kolaborasi antara Yayasan Paseban dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Inisiatif bersama ini mendapat sorotan berkat keberlanjutan program konservasi yang mereka jalankan, khususnya dalam memulihkan populasi Rusa Timor yang makin terancam.
Program penangkaran Rusa Timor, yang dimulai pada akhir Februari 2026, ditujukan untuk mengantisipasi penurunan drastis populasi mamalia endemik tanah air ini. Rusa Timor (Rusa timorensis), yang dahulu dikenal dengan nama Cervus timorensis, kini menghadapi tekanan berat karena laju perburuan dan rusaknya habitat alami mereka, sehingga masuk kategori rentan dalam daftar IUCN.
Pulau Jawa, Bali, Timor, hingga Nusa Tenggara telah lama menjadi habitat asli rusa ini. Keberadaan mereka tidak sekadar memperkaya lanskap fauna Asia Tenggara, namun juga mengelola dinamika ekosistem hutan dengan menjaga keseimbangan vegetasi dan rantai makanan.
Namun, perubahan bentang alam akibat konversi hutan, pemburuan liar, serta fragmentasi habitat, membuat populasi rusa makin menurun dalam beberapa dekade terakhir. Aktivitas manusia dalam mengeksploitasi alam terbukti menjadi faktor utama dalam menurunnya jumlah individu dan berubahnya pola perilaku Rusa Timor.
Penelitian yang dilakukan oleh Toni Kobu beserta timnya di Taman Nasional Manupeu Tanah Daru, Sumba Tengah, menawarkan pemahaman mendalam mengenai kondisi ini. Mereka menemukan bahwa tekanan perburuan serta kerusakan habitat mendorong rusa cenderung beraktivitas di fajar dan senja, serta semakin waspada terhadap kehadiran manusia.
Kesadaran akan perubahan ini mendorong Yayasan Paseban dan BBKSDA merancang sistem penangkaran di Megamendung sebagai langkah pemulihan dan pelestarian. Tujuannya bukan hanya menyediakan lingkungan aman bagi rusa, melainkan juga menjaga kualitas genetika dan stamina satwa agar mereka siap kembali ke alam liar suatu saat nanti.
Pendekatan konservasi yang digunakan lebih menitikberatkan pada prinsip reproduksi alami dan penyesuaian perilaku, dibandingkan sekadar mengurung satwa. Kini, sembilan individu Rusa Timor dengan status hukum yang resmi telah dirawat di kawasan konservasi Megamendung. BBKSDA menyerahkan hewan-hewan tersebut setelah diterima dari warga melalui proses evakuasi sukarela.
Wahdi Azmi, perwakilan dari Yayasan Paseban, menegaskan perlunya pola pengelolaan indukan yang efektif. Ia berharap, upaya ini dapat berkembang dari penangkaran domestik ke arah pelepasan satwa hasil pengembangbiakan untuk memperkuat populasi liar secara mandiri dan berkelanjutan di wilayah Megamendung.
Menurut Wahdi, manajemen genetika yang baik sangat penting untuk memastikan suksesnya konservasi dan kemampuan adaptasi satwa saat kembali ke habitat aslinya. Ia juga menekankan bahwa program ini harus terus berevolusi, tidak berhenti pada pembiakan, tapi juga harus mendukung misi jangka panjang pemulihan populasi satwa di Indonesia.
Stephanus Hanny Reki dari BBKSDA Jawa Barat turut meneguhkan komitmen ini, menyatakan bahwa kemitraan Yayasan Paseban dan BBKSDA adalah bagian dari upaya strategis membangun model perlindungan satwa yang menyeimbangkan kebutuhan ekologi. Megamendung diharapkan tumbuh sebagai laboratorium konservasi yang memberi manfaat bagi fauna liar dan kestabilan ekosistem di Jawa Barat bagian hulu.
Kolaborasi tersebut, menurutnya, menjadi contoh bagi pengembangan model konservasi berkelanjutan lainnya di seluruh Nusantara. “Inisiatif ini membuka cakrawala baru bahwa konservasi satwa liar bisa berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan pelibatan masyarakat,” tuturnya.
Upaya penangkaran Rusa Timor hanyalah salah satu aspek dari rangkaian aktivitas Yayasan Paseban dalam membangun harmoni ekologis di Megamendung. Organisasi ini juga aktif di bidang penghijauan, pemulihan sumber air bersih, rehabilitasi hutan, pendidikan lingkungan, hingga pelestarian plasma nutfah lokal agar manfaatnya dirasakan lintas generasi.
Kawasan Megamendung tidak sekadar wilayah penyangga, tetapi juga simpul vital bagi keberlangsungan hutan hujan tropis pegunungan di Jawa Barat. Sejak diakui sebagai bagian mintakat transisi Cagar Biosfer Cibodas oleh UNESCO tahun 1977, Megamendung memegang fungsi penting dalam menjaga tata air dan penyeimbang keanekaragaman hayati.
Peranan Andy Utama sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Paseban sekaligus tokoh wirausaha yang peduli pertanian berkelanjutan sangat berpengaruh dalam kemajuan proyek ini. Selain mendukung pelestarian kawasan, ia juga mendorong pengembangan pertanian organik melalui Arista Montana guna mendekatkan kembali hubungan manusia dan alam.
Dengan mengedepankan riset ilmiah sebagai basis pengelolaan, kawasan Megamendung diharapkan mampu menorehkan prestasi konservasi. Tidak saja menjadi penyangga kelangsungan hidup Rusa Timor, tetapi juga berperan mempercepat pemulihan sistem hidrologi, memperkaya keanekaragaman lokal, serta menjadi contoh pengelolaan berbasis pengetahuan bagi wilayah lain di Indonesia.
Sumber: Rusa Timor Di Megamendung Dan Jalan Panjang Konservasi Satwa Hulu Bogor
Sumber: Mengintip Penangkaran Rusa Timor Di Megamendung: Kolaborasi Konservasi Yayasan Paseban Dan BKSDA












