Usulan Timwas Haji DPR RI: Skema Asuransi Kesehatan Haji Lebih Cepat

Reformasi Sistem Asuransi Kesehatan Haji: Usulan Lebih Cepat dan Fleksibel

Mendorong reformasi sistem asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Supriyanto, mengusulkan skema yang lebih sederhana dan responsif. Usulannya tersebut diperjuangkan dalam sebuah rapat di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, pada Senin (18/5/2026).

Skema Asuransi Kesehatan yang Diperlukan

Supriyanto menyampaikan bahwa proses klaim asuransi kesehatan haji saat ini seringkali terhambat oleh birokrasi yang rumit, sedangkan kebutuhan penanganan medis jemaah memerlukan respons yang cepat. Oleh karena itu, ia mendorong agar skema asuransi kesehatan haji dirancang dengan lebih fleksibel dan bisa memberikan respon langsung.

Usulan Supriyanto menjadikan skema asuransi kesehatan haji lebih mirip dengan pendekatan dana taktis atau cash money, di mana biaya perawatan langsung tersedia tanpa menunggu persetujuan yang memakan waktu. Dengan pendekatan ini, diharapkan penanganan medis bagi jemaah yang sakit dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Pembiayaan yang Aman dan Realistis

Supriyanto menegaskan bahwa skema tersebut tetap aman secara finansial dan realistis, mengingat jumlah jemaah yang membutuhkan perawatan medis relatif sedikit dibanding total jemaah yang berangkat setiap tahun. Melalui mekanisme subsidi silang melalui premi atau iuran haji, kebutuhan pembiayaan kesehatan diharapkan tetap dapat terpenuhi dengan baik.

Dalam mengatur mekanisme pembiayaan dan regulasi, Supriyanto meminta agar usulan tersebut segera dibahas di tingkat parlemen, dan diharapkan dapat menjadi kebijakan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bagi jemaah haji di Tanah Suci dapat menjadi lebih cepat dan efektif.

Source link