Polrestabes Surabaya membongkar praktik pemalsuan STNK yang dilakukan oleh lima tersangka. Mereka menggunakan berbagai cara licik untuk membuat STNK palsu yang sangat mirip dengan aslinya.
Modus Operandi Tersangka
Para tersangka dalam kasus pemalsuan STNK ini menggunakan pensil warna dan spidol untuk mengubah identitas pada STNK yang sudah ada. Mereka sangat teliti dalam melakukan pemalsuan sehingga sulit untuk membedakan STNK asli dan palsu.
Penangkapan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, akhirnya Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik pemalsuan STNK ini. Mereka akan dijerat dengan hukum sesuai dengan perbuatan mereka yang melanggar hukum.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy mengungkapkan bahwa pemalsuan STNK adalah tindakan yang sangat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen resmi seperti STNK.
