Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penipu QRIS Palsu di Surabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap AY (25 tahun), seorang warga Kutai, Kalimantan Timur, setelah melakukan aksi penipuan terhadap pemilik toko di Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Modusnya, AY menggunakan bukti pembayaran QRIS palsu yang diedit menggunakan aplikasi Artificial Intelligence (AI).
Modus Operandi
AY berhasil memperdaya pemilik toko dengan bukti pembayaran palsu yang seolah-olah valid. Namun, kecurigaan muncul ketika pemilik toko mencoba menarik uang dari rekeningnya dan menemukan bahwa pembayaran sebelumnya tidak masuk.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya mengarah ke AY sebagai pelaku utama dalam aksi penipuan menggunakan QRIS palsu hasil rekayasa AI.
Penangkapan
Setelah berhasil mendeteksi keberadaan AY, tim dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. AY tidak bisa mengelak saat bukti-bukti yang menguatkan perbuatannya ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Slamet Hadi Suprapto mengungkapkan bahwa kasus penipuan dengan modus QRIS palsu semakin marak terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi pembayaran.
