Timwas Haji DPR RI Minta KJRI Jeddah Usut Dugaan Penipuan Badal Haji

Tim Pengawas Haji DPR RI Minta KJRI Jeddah Usut Dugaan Penipuan Badal Haji

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), mengeluarkan permintaan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menyelidiki dugaan praktik penipuan berkedok badal haji yang melibatkan sejumlah oknum Warga Negara Indonesia (WNI) dalam rangka pelaksanaan ibadah haji 2026.

Menurut Danang, Timwas Haji DPR RI menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan layanan badal haji yang memanfaatkan momen musim haji tahun ini. Modus operandi yang digunakan melibatkan penawaran jasa badal haji dengan berbagai janji dan iming-iming kepada masyarakat, namun layanan tersebut diduga tidak dipenuhi sesuai dengan yang dijanjikan.

Modus Penipuan dan Tindakan Terukur

Danang menyatakan bahwa praktik semacam ini harus segera dihentikan untuk melindungi masyarakat dari kerugian. Ia menekankan perlunya tindakan tegas dan terukur dari KJRI Jeddah dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Di tengah serangkaian kasus dugaan penipuan terkait badal haji, Danang juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait untuk mempertimbangkan pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki izin resmi, mekanisme pengawasan, dan standar pelayanan yang jelas.

Perlindungan dan Regulasi Badal Haji yang Lebih Kredibel

Pentingnya keberadaan lembaga resmi yang menangani badal haji adalah untuk memberikan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa ini. Dengan adanya regulasi yang jelas, Danang meyakini masyarakat bisa mendapatkan layanan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Danang berharap agar pengawasan terhadap praktik-praktik yang merugikan jamaah haji dapat diperkuat oleh seluruh pihak terkait, sehingga ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan dengan lebih aman, tertib, dan bermanfaat bagi umat Islam Indonesia.

Source link