Sebanyak 74 orang telah ditangkap oleh Polres Lamongan pada saat acara pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan 2026 pada Kamis (18/6) malam.
Penangkapan Massal
Tindakan penangkapan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap kegiatan yang dianggap melanggar aturan. Selain 74 orang yang diamankan, sebanyak 66 sepeda motor juga turut ditilang dalam operasi tersebut.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Polres Lamongan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait acara pengesahan tersebut. Belum dijelaskan secara rinci mengenai latar belakang serta alasan dari penangkapan tersebut. Akan tetapi, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Kapolres Lamongan, kehadiran sejumlah orang dalam acara pengesahan tersebut menjadi sorotan pihak kepolisian. Hal ini menjadi dasar dari dilakukannya penangkapan serta penindakan terhadap para pelaku yang terlibat.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PSHT Cabang Lamongan terkait insiden ini. Masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut untuk memahami kronologi serta motif di balik penangkapan tersebut.
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sendiri merupakan salah satu aliran bela diri yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. Dengan adanya insiden ini, tentu menjadi sebuah catatan tersendiri bagi organisasi tersebut dalam menjalankan kegiatan-kegiatan keanggotaannya.
