Sopir Bus Pariwisata Ditilang di Situbondo: Terobos Lampu Merah dan Konsekuensinya



Sopir Bus Pariwisata Ugal-Ugalan Ditilang di Situbondo

Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo melakukan tindakan tegas terhadap sopir bus pariwisata yang diduga mengemudi ugal-ugalan di jalur Pantai Utara (Pantura) pada Jumat (26/6) malam.

Pelanggaran Dilakukan

Sopir bus pariwisata tersebut dilaporkan menerobos lampu merah dan melakukan manuver ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Tindakan tersebut langsung menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo yang kemudian melakukan penindakan.

Menurut keterangan yang dihimpun, sopir bus pariwisata tersebut tidak hanya diingatkan secara lisan, namun juga langsung diberikan sanksi berupa tilang sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Tindakan Tegas Sat Lantas Polres Situbondo

Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo menjelaskan bahwa tindakan tegas terhadap sopir bus pariwisata yang mengemudi ugal-ugalan bertujuan untuk memberikan pembelajaran agar sopir dan masyarakat lainnya lebih patuh terhadap rambu lalu lintas dan keselamatan berlalu lintas.

Keberanian sopir bus pariwisata tersebut melakukan pelanggaran di jalan raya juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, tindakan penindakan perlu dilakukan sebagai efek jera agar tidak terulang di kemudian hari.


Source link