Rahayu Saraswati Dorong RUU Kawasan Industri Perkuat Industri Nasional
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menekankan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri dalam memperkuat struktur industri nasional serta mendorong keterlibatan usaha lokal, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pentingnya Pengembangan Kawasan Industri yang Terintegrasi
Rahayu Saraswati menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bahwa pengembangan kawasan industri harus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan terhubung erat dengan ekosistem usaha di sekitarnya. Hal ini harus tercermin dalam regulasi yang sederhana, implementatif, dan mampu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Menurutnya, kawasan industri bukan hanya untuk menarik investasi, tetapi juga harus menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri lokal, dan mendukung UMKM. Kemampuan RUU untuk mengatur instrumen yang memperkuat penggunaan produk dalam negeri, keterlibatan industri lokal, dan dukungan bagi UMKM akan membawa manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
Penekanan pada Inovasi dan Keberlanjutan
Saraswati juga menyoroti pentingnya pengaturan mengenai industri hijau (green industry) dalam RUU Kawasan Industri. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, konsep ini perlu dirumuskan secara proporsional untuk menjaga daya saing industri nasional tanpa merusak lingkungan.
Di samping itu, penjelasan lebih lanjut mengenai usulan pembentukan otoritas tunggal (one gate authority) juga menjadi perhatian Rahayu Saraswati. Pembentukan lembaga tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pelayanan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan menghilangkan hambatan birokrasi.
Semua masukan dan pandangan yang disampaikan oleh Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) diharapkan dapat memperkaya RUU Kawasan Industri sehingga menciptakan lingkungan investasi yang lebih kompetitif, memperkuat struktur industri nasional, dan memberikan manfaat yang luas bagi daerah, UMKM, serta masyarakat.












