JAKARTA, FraksiGerindra.id — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menambah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan dan Papua. Menurutnya, pembangunan PLBN memiliki peran strategis tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.
Bentuk Simbol Negara yang Modern dan Berdaulat
“Urgensi pembangunan PLBN jauh melampaui aspek pertahanan dan keamanan. PLBN harus dibangun sebagai simbol negara yang modern, berdaulat, tertata, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Bahtra, Selasa (30/6/2026).
Bahtra menjelaskan, pembangunan PLBN penting karena kawasan perbatasan merupakan wajah terdepan Indonesia yang mencerminkan citra negara di mata negara tetangga. Oleh sebab itu, PLBN harus dibangun sebagai simbol negara yang modern, berdaulat, tertata, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ia menilai PLBN berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui penguatan perdagangan, logistik, pariwisata, dan aktivitas ekonomi lintas negara yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat perbatasan.
Pemerataan Pembangunan Nasional
“Pembangunan PLBN merupakan instrumen pemerataan pembangunan nasional. Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan mencapai wilayah terdepan sehingga masyarakat perbatasan memperoleh infrastruktur dan kesempatan ekonomi yang sama dengan daerah lainnya,” ujarnya.
Bahtra juga menyoroti masih adanya sejumlah wilayah perbatasan yang belum memiliki PLBN sehingga aktivitas keluar-masuk orang dan barang masih berlangsung melalui jalur tidak resmi yang sulit diawasi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan lintas negara.
Lebih lanjut, Bahtra menilai pembangunan PLBN merupakan investasi strategis jangka panjang karena tidak hanya memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, dengan panjang perbatasan darat Indonesia sekitar 3.100 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste, keberadaan sekitar 15 PLBN saat ini masih belum memadai untuk mendukung pelayanan dan pengawasan di seluruh kawasan perbatasan.












