Badan Narkotika Nasional Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba di Gresik
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid asal Thailand. Barang haram tersebut diduga akan diolah menjadi cairan rokok elektrik atau vape.
Penyelundupan Besar-Besaran
Dalam razia yang dilakukan, BNN berhasil menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis cannabinoid yang disembunyikan di Gresik. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan adanya jaringan penyelundup narkoba yang terorganisir dengan baik.
Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan bahwa modus penyelundupan ini sangat berbahaya dan harus segera diatasi. Cairan narkotika yang dihasilkan dari bunga cannabinoid ini dapat merusak kesehatan konsumen, terutama yang mengkonsumsi melalui vape.
Penyelundupan Melalui Jalur Laut
Modus penyelundupan narkotika jenis cannabinoid ini diduga dimasukkan ke dalam kapal kargo yang kemudian diselundupkan ke wilayah Gresik. Hal ini menunjukkan keluwesan jaringan sindikat narkoba dalam mencari celah untuk menyelundupkan barang haram mereka.
BNN berjanji akan terus memerangi peredaran narkotika di Indonesia dan mengungkap jaringan penyelundupan yang ada. Kerjasama antar lembaga diharapkan dapat semakin ditingkatkan guna mencegah masuknya narkotika ke Tanah Air.
