Kenalan Lewat Aplikasi: Pria Pasuruan Curang Gondol Motor Wanita Lamongan



Pria Pasuruan Curi Sepeda Motor Wanita di Lamongan Lewat Aplikasi

Seorang pria berinisial SAK (30) asal Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, telah dilaporkan karena mencuri sepeda motor milik seorang wanita berinisial DLF (21) warga Lamongan yang baru dikenalnya melalui aplikasi pada hari Jumat (5/6).

Modus Operandi

SAK menggunakan modus kenalan melalui aplikasi untuk mengincar sepeda motor milik DLF. Komunikasi antara keduanya berlangsung hingga akhirnya SAK memiliki kesempatan untuk menggasak sepeda motor tersebut.

Menurut keterangan yang dilansir dari sumber terkait, SAK berhasil menggondol sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan DLF. Peristiwa tersebut meninggalkan DLF dalam keadaan terkejut dan kehilangan harta benda berharganya.

Kronologi Kejadian

Kejadian berawal ketika SAK dan DLF pertama kali berkenalan di aplikasi. Setelah beberapa kali berkomunikasi, SAK berhasil meyakinkan DLF untuk bertemu. Namun, alih-alih bertemu dengan tujuan baik, SAK malah mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya.

Diketahui bahwa SAK tinggal di Kota Pasuruan sementara DLF tinggal jauh di Lamongan. Hal ini kemungkinan dimanfaatkan oleh SAK untuk melakukan aksinya tanpa diketahui oleh DLF.

Oleh karena itu, kejelian dan kewaspadaan terhadap orang yang baru dikenal melalui aplikasi sangat diperlukan untuk menghindari kasus serupa terjadi pada siapapun.


Source link