Anak Angkat di Nganjuk Bunuh Ayah Angkat dengan Kejam
Sebuah kasus pembunuhan mengerikan terjadi di Desa Kaloran, Kecamatan Ngroggot, Kabupaten Nganjuk. Seorang anak perempuan berusia 19 tahun yang diketahui bernama DM tega membunuh ayah angkatnya, Gatot Tri Wahyu yang berusia 52 tahun. Pembunuhan tersebut direncanakan oleh DM dan dibantu oleh kekasihnya yang bernama NJ, seorang warga Kecamatan Tanjung Anom.
Penyebab Pembunuhan
Menurut informasi yang dihimpun, motif pembunuhan yang dilakukan oleh DM terhadap ayah angkatnya adalah karena dendam yang tidak dapat direstui. Hal ini menjadi pemicu terjadinya aksi kejam yang dilakukan oleh DM bersama dengan NJ. Mereka bahkan sampai mengubur jasad korban di pekarangan rumah.
Diketahui bahwa korban, Gatot Tri Wahyu, merupakan ayah angkat dari DM. Namun, dendam yang terpendam dalam hati DM membuatnya merencanakan pembunuhan tersebut. Bersama dengan NJ, keduanya dengan keji melakukan aksi tersebut tanpa belas kasihan.
Pelaku Ditangkap
Setelah melakukan pembunuhan dan mengubur jasad korban di pekarangan rumah, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan menimbulkan rasa ngeri di tengah-tengah masyarakat.
