Husni Dorong Sinkronisasi Data BPS untuk Bantuan Pendidikan dan Sosial

Kapoksi Gerindra Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data BPS untuk Bantuan Pendidikan dan Sosial

Pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Kapoksi Gerindra M. Husni menggarisbawahi perlunya penguatan sinkronisasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial. Hal ini untuk memastikan program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran.

Persoalan Peserta Didik yang Belum Mendapat Bantuan

Saat ini, masih terdapat peserta didik di madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan yang belum menerima bantuan PIP dan Kartu Indonesia Pintar. Salah satunya disebabkan oleh ketidaksesuaian data kelompok desil penerima manfaat yang ditetapkan oleh BPS.

Husni menekankan perlunya kerja sama antara Kementerian Agama dan BPS untuk mempercepat proses verifikasi data sehingga peserta didik yang berhak dapat menerima bantuan tanpa kendala administrasi.

Pentingnya Sinkronisasi Data BPS dan Kementerian Sosial

Selain itu, Husni juga menyoroti pentingnya kerjasama antara BPS dan Kementerian Sosial dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial seperti PKH dan bantuan sosial. Data yang tepat diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran dan tepat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Mengingat Kemensos memiliki data langsung mengenai masyarakat miskin, Husni menilai pentingnya koordinasi untuk menyelaraskan informasi agar program bantuan sosial tepat sasaran dan efektif.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pihak terkait, diharapkan bantuan pendidikan dan sosial dari pemerintah dapat memberikan dampak positif yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Source link