Sopir Angkot di Sampang Diduga Melecehkan Siswi SMA Saat Berangkat Sekolah
Sopir angkot di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yakni Rifai (44 tahun) dari Kecamatan Camplong, kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah dituduh melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan
Kejadian tersebut menimpa seorang siswi yang tengah berada di dalam angkutan umum yang dikemudikan oleh Rifai. Siswi tersebut diduga menjadi korban tindakan pelecehan yang dilakukan oleh sopir angkot tersebut ketika sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Tindakan pelecehan yang dialami oleh siswi SMA tersebut menambah daftar panjang kasus pelecehan di transportasi umum yang sering terjadi belakangan ini. Menjadi sorotan masyarakat, tindakan tersebut harus segera diproses secara serius oleh pihak berwajib agar tidak terulang kepada korban lainnya.
Rifai sebagai Tersangka Kasus Pelecehan
Dengan bukti dan kesaksian dari korban, serta mungkin adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi kemudian menetapkan Rifai sebagai tersangka dalam kasus pelecehan ini. Proses hukum pun akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban atas tindakan yang dialaminya.
