40 Saksi Diperiksa, Tersangka Kasus Korupsi Griya Dalem Kanjengan?




Kejari Tulungagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan

Kejari Tulungagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah menelusuri kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada Tahun Anggaran 2022.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara intensif guna mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Kejaksaan Negeri Tulungagung tidak menyebutkan kapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tersebut akan ditetapkan. Namun, pihak kejaksaan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mempercepat penyelesaian kasus ini.

Kerugian Negara Harus Diperhitungkan

Dalam menyikapi kasus korupsi ini, Kejaksaan Negeri Tulungagung menegaskan pentingnya mengungkap seluruh fakta dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang diduga terjadi akibat tindakan korupsi tersebut.

Kejahatan korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kejaksaan Negeri Tulungagung berkomitmen untuk melakukan proses hukum dengan adil dan transparan tanpa pandang bulu.


Source link