Kejari Pamekasan Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2,9 Miliar

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada hari Selasa (4/8).

Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp29 miliar yang sedang berjalan. Kejari Pamekasan telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini dan terus mengumpulkan bukti untuk menguatkan kasus korupsi tersebut.

Tindak Lanjut Tegas dari Kejaksaan

Langkah tegas Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam melakukan penggeledahan ini menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan proyek pembangunan. Dengan adanya tindak lanjut seperti ini, diharapkan ke depan dapat mengurangi kasus korupsi yang merugikan negara.

Tim Kejaksaan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus korupsi ini hingga ke akar masalahnya. Semua pihak yang terlibat akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kejaksaan memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan adil tanpa tebang pilih.

Source link