Tersangka Pembunuhan Nenek 79 Tahun di Pasuruan Ditangkap Setelah Buron Sepekan
Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap YA (35), tersangka pembunuhan Nurami (79) warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan tersangka dilakukan setelah sepekan buron di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka Kabur dari Pasuruan
Pembunuhan yang dilakukan oleh YA terhadap Nurami membuat geger warga sekitar. Tersangka kabur dari Pasuruan dan berhasil menghindari penangkapan selama seminggu lamanya. Namun, upaya penyelidikan yang intensif akhirnya membuahkan hasil ketika tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Semarang.
Menurut keterangan dari polisi, motif pembunuhan yang dilakukan oleh YA terhadap Nurami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah benda yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Penangkapan Tersangka
Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama anggota Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap YA di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara kepolisian di Jatim dan Jawa Tengah. Tersangka akan segera dibawa kembali ke Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.
