Warga Sampang Diduga Disekap dan Disiksa: Utang Rp300 Juta

Warga Sampang Disekap dan Disiksa karena Utang Rp300 Juta

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga menyekap dan menyiksa seorang warga di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kejadian mengerikan ini terjadi karena korban tidak membayar utang sebesar Rp300 juta kepada para pelaku.

Sekap dan Siksa Selama 4 Hari

Korban yang diketahui bernama Supriyanto ini disekap dan disiksa selama empat hari penuh tanpa dapat lepas dari genggaman para pelaku. Mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebagai bentuk tekanan agar Supriyanto segera membayar utangnya.

Menurut keterangan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah terduga utama dan dua orang pembantunya. Mereka telah menjalankan aksi menyekap dan menyiksa Supriyanto dengan kejam.

Menjelaskan Kronologi Kejadian

Kejadian berawal ketika Supriyanto gagal membayar utang sebesar Rp300 juta kepada pelaku utama. Akibatnya, korban dibawa ke rumah pelaku dan disekap selama empat hari. Selama masa penyekapan tersebut, korban mengalami berbagai macam penyiksaan fisik dan mental.

Pada akhirnya, warga sekitar yang curiga dengan kejadian mencurigakan di rumah pelaku melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan serta menyelamatkan Supriyanto dari tindakan keji yang menimpanya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait tindak pidana penyekapan dan penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.

Source link