Polresta Malang Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap seorang balita berusia tiga tahun. Kejadian tragis ini terjadi di depan rumah nenek dan ibu kandung balita tersebut di Kota Malang.
Balita Ditemukan Kritis di Depan Rumah Nenek
Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, balita malang ini ditemukan dalam kondisi kritis di depan rumah nenek dan ibunya. Hal ini mengejutkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka kemudian berhasil mengungkap fakta-fakta mengenai kasus ini dan menindaklanjuti dengan cepat.
Pasangan Ditangkap Terkait Kasus Ini
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim akhirnya membuahkan hasil, di mana pasangan yang diduga terlibat dalam kasus penelantaran dan penganiayaan terhadap balita tersebut berhasil ditangkap. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa tragis yang menimpa balita tiga tahun ini menjadi sorotan serius, dan pihak kepolisian telah menjamin akan melakukan proses hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi prioritas dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
