Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya dalam kasus dugaan korupsi. Hal ini ia sampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Jumat (4/9).
Mengapa Gatut Sunu Menyangkal Tuduhan
Gatut Sunu Wibowo dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya terkait kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dirinya dalam tindak pidana yang disangkakan. Gatut juga siap untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan ketidakbersalahannya di persidangan.
Respon Terhadap Kesaksian Palsu
Di tengah persidangan, Gatut Sunu Wibowo juga menegaskan bahwa jika ada saksi yang memberikan kesaksian palsu terkait kasus yang menjeratnya, ia siap untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang. Hal ini menunjukkan bahwa Gatut berkomitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
