Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 15:03 WIB

Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Senpi Ilegal - JPNN.com Jatim

Senjata api jenis revolver milik warga Bondowoso yang dibeli secara ilegal via online. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, BONDOWOSO – Polres Bondowoso meringkus pria yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian diselidiki.

“Ada laporan warga lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pemilik senpi karena diduga ilegal,” ujar Lintar, Jumat (30/8).

Senpi ilegal itu milik pria berinisial WG (36) warga Perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso yang saat ini telah ditetapkan tersangka.

Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono saat konferensi pers kasus ungkap kepemilikan senjata api ilegal. Foto: Source for JPNN

“Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,” kata dia.

Selain menangkap WG dan menyita senpi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa empat butir peluru kaliber 38, uang tunai Rp15 juta, dan handphone.

Pria di Bondowoso ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api yang dibeli secara ilegal via online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link