Sabtu, 07 September 2024 – 14:33 WIB
Kakek berusia 70 tahun di Ngawi mencabuli cucunya lima kali dengan modus ancam korban buang ke laut. Foto: Antara/HO
jatim.jpnn.com, NGAWI – Seorang kakek berinisial S (70) warga Dusun Watualang, Kabupaten Ngawi melakukan pencabulan terhadap cucunya yang berusia empat tahun.
Perbuatan bejat lansia itu tepergok oleh ibu korban saat menjemput anaknya yang akan diajak melihat pawai pada Minggu (25/8).
Kondisi tubuh korban yang saat itu panas akhirnya diperiksakan ke dokter di Sragen dan hasilnya terdapat infeksi di kemaluan anaknya.
Curiga dengan kondisi anaknya, si ibu melapor ke Polres Ngawi hingga akhirnya terungkap adanya kasus rudapaksa anak di bawah umur.
“Atas laporan ibu korban maka kami menindaklanjuti dan terungkap kasus tersebut,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi, Jumat (6/9).
Modus yang dilakukan oleh S saat melakukan pencabulan tersebut mengancam, jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya akan dibuang ke laut.
Aksi bejat sang kakek itu telah dilakukan lebih dari lima kali, dengan memanfaatkan situasi yang sepi, yaitu pada malam hari saat istri tersangka tidur.
“Perbuatan tersangka dilakukan lebih dari lima kali, saat rumah sepi dengan ancaman akan dibuang ke laut,” bebernya.
Kakek berusia 70 tahun di Ngawi mencabuli cucunya lima kali dengan modus ancam korban buang ke laut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News