Pemalsuan TNKB Anggota DPR Marak, MKD Minta Kepolisian Tingkatkan Pengawasan

Pemalsuan TNKB Anggota DPR Marak, MKD Minta Kepolisian Tingkatkan Pengawasan

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengimbau Kepolisian Resor Metro Depok untuk menanggapi dengan serius maraknya pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang mengatasnamakan anggota DPR. Legislator Dapil Jatim XI ini menekankan pentingnya kerja sama antara DPR dan kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan identitas anggota dewan.

“Kami sudah meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti segala bentuk pemalsuan TNKB yang terkait dengan anggota DPR. Kami juga memperkenalkan desain TNKB baru agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Imron saat memimpin Kunjungan Kerja MKD DPR RI ke Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).

Imron menjelaskan bahwa adanya penambahan jumlah anggota DPR dari 575 menjadi 580 orang membuat pembaruan desain TNKB menjadi penting agar lebih mudah dikenali. Ia menilai bahwa kasus-kasus pemalsuan TNKB yang terjadi belakangan ini berpotensi merusak citra lembaga legislatif.

“Dengan adanya TNKB baru, kami berharap kepolisian dapat lebih mudah mengidentifikasi kendaraan yang benar-benar milik anggota DPR. Kami ingin menghindari kesalahpahaman di lapangan,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengapresiasi sikap proaktif Polres Metro Depok dalam menangani masalah tersebut dan berharap kerja sama yang terjalin dapat mencegah kasus pemalsuan lebih lanjut. Menurutnya, pemalsuan TNKB berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

MKD DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa semua anggota dewan menggunakan TNKB yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga integritas lembaga legislatif.

Source link