DPR Danang Wicaksana: Perjuangkan Penambahan Dana DIY

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Danang Wicaksana, mengusulkan peningkatan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026 dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah di Gedung DPR RI. Sebagai Ketua DPD Gerindra DIY, Danang Wicaksana menegaskan pentingnya peningkatan Dana Keistimewaan untuk mendukung pelestarian kebudayaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah di DIY. Menurutnya, peningkatan anggaran Danais akan memberikan ruang lebih besar bagi Pemda DIY dalam melaksanakan program pro rakyat yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Yogyakarta.

Dalam penilaiannya, Danang Wicaksana menyoroti kontribusi positif yang telah diberikan oleh Dana Keistimewaan selama ini terhadap pembangunan daerah DIY, baik dalam pelestarian budaya maupun pengembangan sektor pariwisata. Ia juga mengungkapkan pandangannya bahwa kebutuhan dan tantangan masa depan memerlukan peningkatan alokasi anggaran.

Rapat Panja Transfer ke Daerah TA 2026 dianggap sebagai wadah yang penting untuk mengumpulkan masukan dari DPR dan pemerintah sebelum pembahasan anggaran lebih lanjut dilakukan di Badan Anggaran DPR RI. Dengan peningkatan Dana Keistimewaan DIY, diharapkan pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Yogyakarta dapat dipercepat dan diarahkan menuju keberhasilan yang lebih baik.

Source link