ASKARA – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara salurkan santunan kematian kepada keluarga karyawan, bertempat di kantor Perhutani Bandung Utara, pada Senin (27/11) lalu.
Santunan kematian tersebut diberikan kepada keluarga ahli waris Almarhum Sando, Mandor Sadap Getah Pinus wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibodas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat.
Santunan sebesar Rp.17.128.941 diberikan langsung oleh Wakil Administratur, Erwin Setiadi, disaksikan unsur manajemen KPH Bandung Utara kepada istri Almarhum Sando, Aan Aminah selaku ahli waris.
Pada kesempatan tersebut, Erwin Setiadi mengatakan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawannya dalam memberikan perlindungan jiwa. Ia pun berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami segenap jajaran Perum Perhutani KPH Bandung Utara mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah memberikan dedikasinya, serta kontribusi penuh kepada Perum Perhutani. Kami turut berduka cita atas berpulangnya almarhum. Semoga amal dan ibadah beliau diterima disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ucapnya.
Sementara, Aan Aminah, istri Almarhum Sando menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan, semoga apa yang telah diberikan perusahaan kepada keluarga mendapat balasan dari Allah SWT dan dapat bermanfaat bagi keluarga.