Segera di Penjara Selama 6 Tahun karena Menggunakan Plat Nomor Palsu seperti Pengemudi Toyota Fortuner yang Viral

Belakangan ini menjadi viral pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan plat nomor palsu dinas TNI cekcok di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 56. Rekaman video kejadian tersebut diunggah oleh akun @tantekostt dan menjadi perbincangan di media sosial.

Pada saat kejadian, pengemudi Toyota Fortuner dengan plat nomor Mabes TNI 84337-00 terlihat berkendara dengan perilaku arogan, termasuk berkendara di bahu jalan, memotong jalan dengan menyalip dari kiri, dan menabrak mobil perekam dengan cara mundur. Kejadian ini kemudian direkam oleh perekam dan menjadi viral.

Setelah pengecekan, terungkap bahwa plat nomor palsu tersebut sebenarnya milik Marsda TNI (Purn) Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi, yang tidak mengenal pengemudi Toyota Fortuner yang berinisial PWGA. Plat nomor palsu tersebut seharusnya untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport yang digunakan untuk operasional sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Karena merasa dirugikan, pemilik plat nomor asli melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Puspom TNI dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku, yang ternyata bukan anggota TNI melainkan seorang pengusaha. Pelaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. Pengemudi Toyota Fortuner juga terancam dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Plat nomor asli mobil Toyota Fortuner milik PWGA adalah B 1461 PJS. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan tidak menggunakan plat nomor palsu yang dapat menimbulkan masalah hukum.

Source link