ASKARA – Pendiri Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengapresiasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri yang sukses meringkus 59 Tersangka Teroris pada rentang waktu 2-23 Oktober 2023.
“Patut diapresiasi kinerja Densus 88, ini prestasi luar biasa bersama rakyat menjaga Indonesia,” kata Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Habib Syakur menegaskan Densus 88 bergerak dengan dasar perjuangan yang jelas, bahwa radikalisme dan teroris harus ditumpas habis karena mereka masih ada dan berkembang.
Habib Syakur juga menyebut Indonesia menjadi negara tujuan utama dari hilirisasi produk teroris dunia.
“Tujuan utama hilirisasi produk terorisme itu ya Indonesia. Artinya para petinggi organisasi teror itu menjadikan Indonesia sebagai ladang penyebaran dari program teroris. Ini kan bahaya selakali. Maka kita sangat apresiasi Densus 88 yang berkerja sangat baik. Gitu loh,” lanjut Habib Syakur.
Lebih jauh Habib Syakur menyebut para penyebar khilafah, pelaku terorisme itu pastinya bermain dalam pemilu 2024. Mereka pun tetap pada tujuan memecah belah bangsa dan mendirikan negara khilafah yang anti-Pancasila.
“Momen pemilu mereka jelas bermain, bahkan secara terbuka. Dari tadinya yang tidak kasat mata, sekarang sudah terang-terangan. Dengan kemampuan menteror secara lisan terhadap konstituen capres dan bahkan para caleg. Bibit-bibit teroris ini makin meluas. Maka sekali lagi kita bersyukur, Densus 88 ada untuk negara dan keutuhan bangsa Indonesia,” jelas Habib Syakur.
Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 59 orang terkait pidana teroris pada rentang kurang dari satu bulan, yakni antara 2 hingga 23 Oktober 2023.
“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri. Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Aswin menyebut penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air.
Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Sedangkan 19 tersangka lainnya merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Editor: Husnie