Berita  

Apakah Tuntutan Buruh UMP DKI Naik 15% Bisa Disetujui?

Apakah Tuntutan Buruh UMP DKI Naik 15% Bisa Disetujui?

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menggelar sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 hari ini, Jumat (17/11/2023). Di sisi lain pekerja atau buruh menuntut kenaikan UMP 2024 bisa naik 15%.

Seperti apa analisis editorial CNBC Indonesia terkait penetapan UMP di tengah aturan baru tentang pengupahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 sebagai dasar hukum penetapan UMP dan UMK 2024.

Selengkapnya simak ulasan Anneke Wijaya dan Bramudya Prabowo dengan Editors CNBC Indonesia, Wiji Nurhidayat serta Chief Economist CNBC Indonesia, Anggito Abimanyu dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 17/11/2023)

Exit mobile version