Eks Staf HRD Surabaya Tersangka Penggelapan Rp699 Juta

Seorang mantan staf HRD dari PT Artha Adipersada Adelaeda Adriana Tamalongehe telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Surabaya. Perusahaan distributor mainan anak tersebut mengalami kerugian sebesar Rp699,9 juta. Hal ini menunjukkan adanya tindakan kriminal yang dilakukan oleh mantan staf HRD tersebut. Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di lingkungan bisnis. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal dan perlindungan terhadap aset perusahaan agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

Source link

Exit mobile version