PDIP mengumumkan kalau Wali Kota Medan Bobby Nasution belum dipecat. Surat pemberitahuan yang sebelumnya merilis bahwa Bobby tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP ternyata bukan pemecatan.
“Kalau pemecatan itu dari DPP Partai. Nah, DPP Partai setahu saya belum mengeluarkan keputusan itu walaupun sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya, Selasa (14/11/2023).
Mengutip detikSumut DPC PDIP Medan, kata Aswan, sudah mengingatkan kembali Bobby untuk mengambil sikap setelah klarifikasi dilakukan DPP. Terkait surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan itu, kata Aswan, hanya pemberitahuan saja untuk Bobby.
“Keputusannya dikembalikan ke DPP. DPC saran saja, pemberitahuan saja. Di surat DPC itu kan tidak ada juga surat pemecatan dari DPP yang dijadikan dasar surat,” sebutnya.
Dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution. Surat itu menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat tersebut.
Putusan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan terutama yang berlaku di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.