DAILYPANGANDARAN – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pangandaran masih memiliki mayoritas kursi DPRD menurut perhitungan partai. Berdasarkan informasi yang diterima, partai banteng tersebut menguasai 16 kursi dari total 40 kursi yang diperebutkan di 5 daerah pemilihan (dapil).
Dari kelima dapil tersebut, PDIP memperoleh 3 kursi di Dapil 1, 4 kursi di Dapil 2, 4 kursi di Dapil 3, 2 kursi di Dapil 4, dan 3 kursi di Dapil 5. Sehingga total kursi untuk PDIP di DPRD bertambah 1 kursi dari sebelumnya 15 kursi.
Sementara itu, kursi Gerindra naik dari 3 menjadi 5 kursi, Golkar tetap memegang 5 kursi, PKS juga tetap dengan 3 kursi, PAN mengalami penurunan dari 5 kursi menjadi 4 kursi, dan PPP juga mengalami penurunan menjadi 2 kursi dari sebelumnya 3 kursi.
Menyikapi informasi mengenai hasil rekapitulasi partai tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengimbau untuk tidak terburu-buru dan menunggu keputusan resmi dari KPU. Jeje juga menerima informasi tentang kemungkinan beberapa nama yang akan bertarung di Pilkada 2024 tergantung pada hasil perhitungan Pileg.
Jeje sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi Pileg sebelum mengambil keputusan terkait calon-calon yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai 28 Februari hingga 1 Maret 2024. Proses rekapitulasi tersebut akan melibatkan saksi dari partai, perwakilan parpol, dan pihak terkait untuk perhitungan suara tingkat kabupaten.