Pemuda di Mojokerto Memaksa Pacarnya untuk Melakukan Tindakan Tertentu dengan Orang Lain dan Mengancam untuk Menyebar Foto Bugil

Pemuda di Mojokerto Memaksa Pacarnya untuk Melakukan Tindakan Tertentu dengan Orang Lain dan Mengancam untuk Menyebar Foto Bugil

Sabtu, 09 Maret 2024 – 15:33 WIB

Pemuda berinisial RK yang memaksa pacarnya melakukan hubungan begituan bertiga selama 4 kali dengan mengancam sebar foto bugil. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MOJOKERTO – Seorang pemuda berinisial RK asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto diringkus polisi atas penyimpangan seksual yang dilakukannya terhadap pacarnya.

RK memaksa pacarnya berinisial ND untuk melakukan begituan bertiga bersama teman pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan RK diringkus setelah ND melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya tersebut.

“Tersangka kami amankan setelah korban wanita berusia 21 tahun berinisial ND melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami,” ujar Rudi, Kamis (7/3).

Rudi menjelaskan RK dan ND sudah menjalani hubungan berpacaran dan sering melakukan begituan. Kemudian RK memiliki keinginan melakukan perbuatan seksual menyimpang bermain tiga orang.

Korban awalnya menolak ajakan tersebut. Namun, RK yang terus memaksa dan mengancam akan menyebarkan foto bugil korban akhirnya dituruti ND.

Akhirnya korban terpaksa menuruti kemauan tersangka dan melakukannya sebanyak lima kali.

“Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan satu kali di wilayah Surabaya dan empat kali di wilayah Mojokerto,” katanya.

Pemuda di Mojokerto mengancam sebar foto pacarnya jika tak menuruti hubungan bertiga dengan temannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Exit mobile version