KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres

KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU setelah merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Anies-Cak Imin sebanyak 40.971.906 suara dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

Hasil rekapitulasi nasional di 38 provinsi capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul di dua provinsi yakni Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Barat. Kemudian capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di 36 provinsi. Sedangkan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak berhasil meraih kemenangan di satu provinsi pun.

Pengumuman hasil pemilu 2024 turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, serta jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sekedar informasi, pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran diusung sembilan partai, empat partai parlemen dan lima non parlemen. Parpol tersebut meliputi, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI.