Gerebek Jalan Kunti, Polisi Tangkap 24 Orang, 11 Positif Narkoba

Gerebek Jalan Kunti, Polisi Tangkap 24 Orang, 11 Positif Narkoba

Sabtu, 21 September 2024 – 20:02 WIB

24 orang di Jalan Kunti yang digerebek saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Foto: Source for JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya pada Jumat (20/9).

Operasi itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen bersama personel BNNK.

Mereka menyisir sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.

“Dalam penggerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna sabu-sabu ditangkap,” kata Suroto, Sabtu (21/9).

Selain menangkap 24 tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa enam alat isap sabu-sabu, lima pipet kaca, tiga korek api gas, satu tutup botol, dan dua sedotan.

“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan Dokkes Polres,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersangka saat dilakukan tes, sebelas orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu (methamphetamine), sedangkan 13 lainnya dinyatakan negatif.

“Penggerebekan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian sebelas orang yang positif menjalani penyidikan, sedangkan 13 yang negatif dipulangkan,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Polisi menggerebek kawasan Jalan Kunti yang menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 24 orang,

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version