Sindikat Curanmor di Jember Diringkus, Jejak Kejahatan 22 TKP Lintas Daerah

Sindikat Curanmor di Jember Diringkus, Jejak Kejahatan 22 TKP Lintas Daerah

Senin, 07 Oktober 2024 – 12:37 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor lintas daerah dengan total 22 TKP. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, JEMBER – Sat Reskrim Polres Jember menangkap seorang pria berinisial WS, pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah. WS telah beraksi di 22 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jember selama 2024.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan tersangka tidak bekerja sendirian, tetapi merupakan bagian dari sindikat pencurian sepeda motor lintas daerah di Jatim.

Hingga kini, polisi masih memburu salah satu rekan WS yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka ini bagian dari jaringan. Mereka berdua, tetapi baru satu orang yang kami tangkap, sedangkan yang lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Bayu, Sabtu (5/10).

Selama menjalankan aksinya, tersangka diketahui telah mencuri motor di 22 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember. Dari aksi tersebut, polisi baru mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.

Adapun 19 unit motor lainnya masih dalam pencarian karena telah dijual oleh pelaku.

“Kami baru mengamankan tiga unit sepeda motor, sedangkan 19 lainnya sedang kami telusuri karena sudah diperjualbelikan oleh tersangka,” katanya.

Penangkapan terhadap WS dilakukan setelah masyarakat Jember melaporkan keresahan mereka akibat maraknya aksi pencurian sepeda motor yang merajalela.

Polres Jember menangkap sindikat curanmor lintas daerah yang tercatat beraksi di 22 TKP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Source link

Exit mobile version