Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membahas tentang rencana pemerintah untuk meningkatkan PPN menjadi 12%. Dasco mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah diatur dalam undang-undang sejak 2022 dan saat ini sedang dalam kajian oleh DPR. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian mengenai kebijakan ini, sambil memastikan bahwa DPR akan terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan tersebut menguntungkan rakyat. Komunikasi dan kajian ini dilakukan untuk kebaikan rakyat, dan semua pihak diminta untuk bersabar dalam proses ini.
Kebijakan Kenaikan PPN 12% dan Komunikasi Dasco: Penemuan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani, menerima gelar kebesaran adat Melayu Dato…

Pada hari yang lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan yang melibatkan…

Komisi IV DPR RI mendorong penerapan sistem pembagian hasil pengelolaan hutan yang lebih adil antara…

Praktik overclaim dalam promosi produk dan jasa semakin marak, terutama di era digital. Anggota Komisi…

Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyoroti peningkatan penggunaan media sosial oleh anak-anak usia dini dalam…







