“Kebijakan Kenaikan Upah Minimum Presiden Prabowo: Sebuah Tinjauan”

“Kebijakan Kenaikan Upah Minimum Presiden Prabowo: Sebuah Tinjauan”

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Gerindra Apresiasi Tindakan Presiden Prabowo

Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Wicaksana Sulistya, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Menurut Danang, kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja. Gerindra Yogyakarta memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini dan berharap dampak positifnya bisa dirasakan di seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional di Istana Negara, Jakarta, didampingi sejumlah menteri termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Keuangan. Prabowo menekankan bahwa kenaikan upah minimum ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, dengan harapan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Danang Wicaksana juga mengapresiasi pemerintah yang melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapan upah minimum. Menurutnya, kerjasama ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Danang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk mendukung kebijakan ini sebagai langkah awal dalam peningkatan kualitas hidup pekerja di Indonesia.