“Peluang dan Inovasi Pasca Tambang Batubara”

“Peluang dan Inovasi Pasca Tambang Batubara”

Penataan lingkungan hidup setelah kegiatan pertambangan batubara menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Tim Komisi XII dengan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, yang menekankan pentingnya upaya reklamasi pasca tambang untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem di wilayah Provinsi Riau. Selain itu, Rokhmat juga mendorong PT PIR untuk meningkatkan produksi guna memberikan manfaat yang lebih besar kepada APBD Provinsi Riau. Dia menyoroti perlunya rekrutmen tenaga profesional di bidang pertambangan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dan menekankan transparansi dan keterbukaan laporan keuangan agar PT PIR dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau secara signifikan. Rokhmat berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dirjen Batubara, Dirjen Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi, untuk menjadikan PT PIR sebagai aset yang berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.