Penataan lingkungan hidup setelah kegiatan pertambangan batubara menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Tim Komisi XII dengan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, yang menekankan pentingnya upaya reklamasi pasca tambang untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem di wilayah Provinsi Riau. Selain itu, Rokhmat juga mendorong PT PIR untuk meningkatkan produksi guna memberikan manfaat yang lebih besar kepada APBD Provinsi Riau. Dia menyoroti perlunya rekrutmen tenaga profesional di bidang pertambangan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dan menekankan transparansi dan keterbukaan laporan keuangan agar PT PIR dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau secara signifikan. Rokhmat berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dirjen Batubara, Dirjen Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi, untuk menjadikan PT PIR sebagai aset yang berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Peluang dan Inovasi Pasca Tambang Batubara”
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, M Husni, telah menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran…
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa rencana revisi Undang-Undang Mineral dan…
Fraksi Gerindra DPRD Makassar melakukan pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah…
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa para guru tidak perlu mengucapkan terima kasih atas program…
Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan demonstrasi sebagai protes terhadap dugaan pemecatan…